Apa itu Bea Ekspor? - Perhitungan, Tujuan & Perhitungannya

impor Mar 21, 2022

Ekspor menjadi salah satu kegiatan perekonomian yang mendatangkan keuntungan bagi sebuah negara. Dengan adanya pengiriman produk yang dijual ke luar negeri, negara tersebut bisa mengenakan pajak. Lantas, apa hubungannya dengan bea ekspor? Berikut ini penjelasannya.

Apa Itu Bea Ekspor?

Bea ekspor adalah pungutan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap komoditas atau suatu produk yang dikirim ke luar negeri. Pengawasan bea ekspor ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga dengan kata lain bea ekspor sama seperti pajak ekspor yang dijelaskan di atas.

Perhitungan Bea Ekspor

Pemerintah telah menetapkan perhitungan bea ekspor yang harus dibayarkan oleh eksportir. Tarifnya berdasarkan persentase (ad valorem) dari nilai komoditas atau produk yang diekspor. Adapun rumusnya sebagai berikut ini:

Tarif bea ekspor x harga ekspor x jumlah satuan barang x nilai tukar mata uang

Sedangkan tarif yang lebih spesifik rumus yang digunakan adalah:

Tarif bea keluar per satuan barang dalam satuan mata uang x jumlah satuan barang x nilai tukar mata uang.

Sebagai catatan, pemerintah juga telah menetapkan tarif bea ekspor paling tinggi seperti:

1. 60% dari harga ekspor, dalam hal tarif bea ekspor ditetapkan berdasarkan persentase berdasarkan persentase dari harga ekspor (ad valorem).

2. Nominal tertentu yang besarnya ekuivalen dengan 60% seperti yang dimaksudkan pada poin di atas dalam hal tarif bea ekspor ditetapkan secara spesifik.

Tujuan Bea Ekspor

Anda mungkin bertanya-tanya kenapa pemerintah menetapkan bea ekspor untuk komoditas atau produk yang diekspor? Meski terasa memberatkan pebisnis, pada kenyataannya bea ekspor ditetapkan untuk tujuan-tujuan berikut ini:

1. Mengutamakan kebutuhan dalam negeri untuk menjamin ketersediaan dalam negeri.

2. Melindungi sumber daya alam di Indonesia agar tidak ada eksploitasi yang berlebihan.

3. Mengantisipasi kenaikan harga produk di pasar internasional agar tetap memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dan negara.

4. Menjaga kestabilan harga komoditas di dalam negeri sendiri.

Barang Yang Terkena Pajak Ekspor

Tidak semua komoditas atau produk yang dikirim terkena bea ekspor. Pemerintah sudah menetapkan kategori Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang akan dikenai pajak ketika dikirim melewati batas wilayah negara. Apa saja komoditas atau produknya?

Objek Pajak Berupa Jasa

Jasa Maklon

Ini adalah jasa dari sebuah perusahaan untuk membuat suatu barang. Barang yang sudah dibuat kemudian dikirimkan ke pemesan dan kepemilikannya menjadi hak milik pemesan.

Jasa Perawatan dan Perbaikan

Jasa perawatan dan perbaikan meliputi objek bergerak dan objek tidak bergerak. Ketika mendapat pekerjaan lintas negara, jasa ini pun harus membayar pajak yang sudah ditetapkan negara.

Jasa Konstruksi

Ketika sebuah perusahaan memiliki sumber daya untuk membuat infrastruktur baik merancang atau memproduksi bahan baku, maka wajib membayar tarif bea ekspor ketika melayani pekerjaan di luar negeri.

Objek Pajak Berupa Barang

Rotan

Rotan dikenakan tarfi bea ekspor sebesar 15%. Adapun rotan yang dikenai pajak ini adalah yang sudah diolah, hati rotan, dan kulit rotan.

Kayu

Tarif bea ekspor kayu sama seperti rotan sebesar 15%. Ada beberapa jenis kayu yang dikenakan pajak seperti veneer, kayu serpih, dan produk kayu olahan lainnya.

Pasir

Setiap pengiriman pasir ke luar negeri, eksportir juga harus membayar bea ekspor sebesar 15%. Adapun beberapa jenis pasir yang dikenakan pajak adalah pasir kuarsa, silika, dan pasir alam.

Kelapa sawit, CPO dan Produk Turunannya

Komoditas ini dikenakan bea ekspor sebesar 3%. Beberapa produknya seperti kelapa sawit, tandan buah segar, dan biji kelapa sawit. Sedangkan untuk CPO sebesar 1 persen.

Nah, itulah pengertian, perhitungan dan tujuan dari bea ekspor. Setelah membaca artikel ini semoga kamu menjadi lebih paham kegiatan ekspor. Selain memberikan informasi yang bermanfaat, Topremit juga melayani pengiriman uang ke luar negeri atau remitansi. Layanan dari Topremit menjangkau lebih dari 60 negara. Selain itu kirim uang dengan Topremit cepat dan aman karena sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.