Apa Itu Impor dan Ekspor?Pengertian dan Perbedaan Lengkap

impor dan ekspor Dec 15, 2021

Dalam ilmu ekonomi, kamu pasti pernah mendengar istilah ekspor dan impor. Istilah tersebut merujuk pada sistem perdagangan antarnegara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Di era perdagangan bebas seperti saat ini, kegiatan ekspor dan impor sudah lazim dilakukan.

Untuk mengetahui lebih dalam apa itu ekspor dan impor, yuk langsung kita bahaskali ini. Namun sebelumnya, untuk urusan kirim atau transfer uang ke luar negeri, pakai jasa remitansi dari Topremit. Soalnya, Topremit sudah berpengalaman selama lebih dari 10 tahun mengirimkan uang ke lebih dari 70 negara. Kirim uang dengan Topremit juga cepat dan aman karena sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia.

Pengertian Impor

Nah, sekarang kita langsung masuk ke pembahasan. Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau produk dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar di dalam negeri. Barang yang masuk ke dalam negeri, terlebih dahulu telah melalui kepabeanan dengan mematuhi peraturan serta undang-undang yang berlaku di negara tujuan impor. Barang yang diimpor juga akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai.

Contoh dari impor adalah Indonesia membeli kedelai dari Brazil karena terjadi kelangkaan akibat gagal panen. Artinya, pemerintah mendatangkan kedelai ke dalam negeri agar pasokan tetap terjaga. Bisa juga seorang pengusaha yang menjual barang dari luar negeri karena barang tersebut masih langka di Indonesia.

Tujuan dan Manfaat Impor

Tujuan dan manfaat dilakukannya impor adalah untuk memenuhi pasokan atau kebutuhan di dalam negeri yang harganya melonjak. Misalnya saja, Indonesia saat sedang mengalami kenaikan harga beras. Masalahnya karena jumlah produksinya menurun akibat bencana alam dan serangan hama. Akibat stok berkurang, harganya pun terdorong melambung. Maka untuk menekan gejolak harga dan pasokan, pemerintah melakukan impor beras.

Selain itu, impor juga dapat meningkatkan neraca pembayaran, serta mengurangi devisa yang keluar pada negara lain. Impor juga bisa meningkatkan potensi suatu negara di bidang tertentu, baik itu pertanian, otomotif, maupun tekstil.

Apa Saja Barang yang sering Diimpor?

Produk atau komoditas impor pada suatu negara tentu berbeda dengan negara lainnya, tergantung pada kebutuhan masing-masing. Namun sejatinya, komoditas impor selalu berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Komoditas yang diimpor pun tak melulu berupa barang jadi, sehingga banyak juga barang mentah yang akan diolah kembali di dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2020 terdapat 10 barang dari luar negeri yang paling banyak diimpor oleh Indonesia. Totalnya mencapai US$ 141,57 miliar. Apa saja?

1. Mesin dan peralatan mekanik, US$ 21,80 miliar.

2. Mesin dan perlengkapan elektrik, US$ 19,02 miliar.

3. Plastik dan barang dari plastik, US$ 7,15 miliar.

4. Besi dan baja, US$ 6,85 miliar.

5. Bahan kimia organik, US$ 5,02 miliar.

6. Kendaraan dan bagiannya, US$ 4,43 miliar.

7. Serealia, US$ 3,02 miliar.

8. Berbagai produk kimia, US$ 2,97 miliar.

9. Ampas/sisa industri makanan, US$ 2,91 miliar.

10. Perangkat optik, fotografi, sinematografi dan medis, US$ 2,90 miliar.

Pengertian Ekspor

Kebalikannya dari impor, ekspor adalah mengeluarkan atau menjual barang hasil dalam negeri ke negara lain. Ekspor dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi atau terdapat surplus (kelebihan produksi) pada komoditas tertentu. Ekspor dilakukan atas dasar adanya potensi pasar dan permintaan dari luar negeri.

Kegiatan ekspor tentunya juga harus melalui kepabeanan atau Bea Cukai. Namun untuk ekspor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan pajak ekspor, yakni ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil.

Tujuan dan Manfaat Ekspor

Sama seperti impor, kegiatan ekspor pun punya tujuan untuk mengendalikan harga di pasaran. Kebalikannya, jika impor dilakukan ketika stok barang tersebut langka, impor dilakukan justru ketika produksi barang tersebut sedang melimpah. Pasalnya, kelebihan stok barang akan menurunkan harga standar di pasaran.

Ekspor juga dapat menjadi sarana pertumbuhan ekonomi. Sebab, negara akan terpacu untuk memberdayakan sumber daya manusianya yang berdampak terciptanya lapangan kerja yang luas. Di samping itu, ekspor dapat menambah devisa negara.

Apa Saja Barang yang sering Diekspor?

Indonesia punya kekayaan alam yang melimpah. Banyak sumber daya alam yang berasal dari dalam negeri yang diekspor ke negara-negara lain. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2020 nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 163,31 miliar. Dari sekian banyak barang atau komoditas yang diekspor, 10 komoditas terbanyak di antaranya:

1. Lemak dan minyak hewan/nabati, US$ 20,72 miliar.

2. Bahan bakar mineral, US$ 17,26 miliar.

3. Besi dan baja, US$ 10,84 miliar.

4. Mesin dan perlengkapan elektrik, US$ 9,23 miliar.

5. Logam mulia, perhiasan/permata, US$ 8,22 miliar.

6. Kendaraan dan bagiannya, US$ 6,60 miliar.

7. Karet dan barang dari karet, US$ 5,61 miliar.

8. Mesin dan peralatan mekanik, US$ 5,20 miliar.

9. Alas kaki, US$ 4,80 miliar.

10. Kertas, karton, dan barang dari karton, US$ 4,19 miliar.

Bagaimana pengertian tentang impor dan ekspor jelas bukan? Untuk para pembaca setia Topremit yang ingin membaca artikel tentang artikel-artikel bermanfaat lainnya bisa langsung buka blog Topremit ya!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.