Apa itu Importir? Pengertian, Contoh Dan Peraturannya

impor Feb 15, 2022

Dalam kegiatan ekonomi khususnya perdagangan internasional, importir berperan penting sebagai pemasok barang yang kita beli dari luar negeri. Kata importir sendiri mungkin sering kamu dengar di dunia perdagangan internasional. Namun sebenarnya apa itu importir? Untuk mengenal lebih dekat apa itu importir lengkap dengan contohnya, mari kita simak dengan cermat pemaparannya berikut ini.

Apa itu Importir?

Importir adalah orang atau lembaga yang berperan sebagai perantara dagang yang mendatangkan barang dari luar negeri. Maka dari itu, importir berperan besar terhadap kegiatan ekonomi internasional khususnya ekspor impor. Barang yang diimpor tersebut bisa digunakan sebagai bahan baku produksi atau untuk tujuan konsumsi.

Banyaknya kegiatan impor yang dilakukan suatu negara tentu akan berpengaruh pada perekonomian suatu negara. Salah satu pengaruh dari banyaknya kegiatan impor adalah berkembangnya jasa importir yang juga akan membantu masyarakat untuk melakukan pembelian produk dari luar negeri.

Definisi Importir

Definisi importir dapat ditinjau dari beberapa sisi. Menurut UU No. 17 Tahun 2006, impor merupakan bentuk aktivitas yang dilakukan dengan memasukkan barang ke dalam daerah pabean (dalam hal ini adalah wilayah negara kita). Sedangkan importir adalah badan hukum, perusahaan atau individu yang membawa produk perdagangan dari luar negeri untuk dijual ke pasar domestik.

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan, importir adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan impor. Untuk definisi importir berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, importir adalah orang atau serikat dagang (perusahaan) yang memasukkan barang-barang dari luar negeri.

Peraturan Importir

Sama seperti kegiatan ekonomi yang dilakukan sehari-hari, kegiatan impor juga menerapkan peraturan, khususnya bagi importir. Peraturan importir diatur dalam UU No 7. Tahun 2015 yang menyatakan bahwa pihak importir bertanggung jawab sepenuhnya terhadap barang yang tengah diimpor.

Apabila importir melakukan pelanggaran atau tidak bertanggung jawab atas barang yang diimpor, maka akan dikenakan sanksi administratif yaitu dicabutnya perizinan, persetujuan, pengakuan, dan penetapan di bidang Perdagangan.

Dalam melakukan kegiatan impor, pihak importir juga harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bea dan Cukai, khususnya mengenai jenis barang apa saja yang dilarang dan diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Jika kamu hendak membeli barang dari luar negeri atau melakukan impor barang, kini kamu nggak perlu bingung lagi soal transaksi pembayarannya. Kamu dapat melakukan transaksi dalam cakupan internasional, khususnya transfer uang ke luar negeri dengan mudah dan cepat. Percayakan Topremit untuk melakukan transfer uang ke luar negeri tanpa khawatir lagi. Mulai dari 5 menit saja, uang yang kamu transfer untuk pembayaran barang impor kamu bisa langsung sampai pada pihak penjual. Sangat mudah dan praktis, bukan?

Contoh-Contoh Importir

Terdapat beberapa contoh importir yang memiliki fungsi dan kegiatan impor yang berbeda-beda, antara lain berikut ini:

Approved-Traders

Approved-Traders merupakan pengusaha impor biasa yang secara khusus diistimewakan oleh pemerintah atau Departemen Perdagangan untuk melakukan impor komoditi tertentu. Kegiatan impor ini dilakukan dengan tujuan tertentu yang dipandang perlu oleh pemerintah.

Import-Merchant

Import Merchant adalah badan usaha yang diberikan izin oleh pemerintah dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI). Badan usaha ini diberi izin untuk mengimpor barang-barang yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin tersebut, dan tidak berlaku untuk barang lain selain yang telah diizinkan. Selain barang yang disebutkan dalam daftar izin, tentunya tidak akan diizinkan masuk.

Sole Agent Importer

Sole Agent Importer adalah perusahaan asing yang berminat memasarkan barang di Indonesia dan kemudian mengangkat perusahaan setempat sebagai Kantor Perwakilannya. Importir ini juga dapat menunjuk suatu Agen Tunggal yang nantinya akan bertugas untuk mengimpor hasil produksinya di Indonesia.

Importir Umum

Importir Umum merupakan perusahaan impor yang berfungsi khusus untuk mengimpor aneka macam barang dagang. Umumnya perusahaan yang memperoleh status sebagai importir umum hanyalah Persero Niaga yang sering disebut dengan Trading House atau Wisma Dagang. Nantinya Trading House atau Wisma Dagang ini dapat mengimpor barang-barang yang diperlukan mulai dari barang kelontong sampai instalasi lengkap suatu pabrik.

Importir Terbatas

Importir terbatas adalah perusahaan seperti PMA atau penanaman modal asing dan PMDN atau penanaman modal dalam negeri yang diberikan izin khusus oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan impor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukan untuk kebutuhannya sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan. Izin khusus yang diberikan pemerintah pada pihak importir ini diberikan dalam bentuk API-T (Angka Pengenal Importir Terbatas), yang dikeluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atas nama Menteri Perdagangan.

Syarat Menjadi Importir

Untuk dapat menjadi importir yang terpercaya, kamu perlu memenuhi beberapa syarat menjadi importir yang berlaku, antara lain:

  • Memiliki perusahaan berbadan hukum dengan dokumen lengkap yang terdiri dari akte perusahaan, NPWP, SIUP, surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, dan dokumen dasar perusahaan lainnya yang dibutuhkan.
  • Memiliki dokumen API beserta nomor registrasi importir yang resmi didapatkan dari Departemen Perdagangan atau Kementerian Perdagangan.
  • Memiliki NIK (Nomor Induk Kepabeanan) dan nomor registrasi yang telah diperoleh setelah melakukan registrasi ke Bea Cukai.
  • Memiliki dokumen API untuk importir produsen yang memiliki pabrik.

Itu dia penjelasan lengkap tentang apa itu importir beserta contoh, peraturan dan syarat yang perlu dipenuhi bagi importir. Dengan pengetahuan ini, kegiatan impor barang akan jauh lebih mudah untuk kamu lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat, ya!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.