Apa itu Visa? - Pengertian, Ketentuan dan Kebijakannya
Visa dikenal sebagai salah satu dokumen penting yang perlu dipersiapkan saat akan bepergian ke luar negeri. Visa juga memiliki ketentuan yang berbeda-beda, bergantung pada jenisnya. Biasanya, visa diperlukan bersamaan dengan paspor. Namun, ternyata baik visa maupun paspor memiliki fungsi yang berbeda loh. Lantas sebenarnya apa itu visa? Untuk mengenalnya lebih jauh, mari kita simak pemaparan lengkapnya berikut ini.
Apa itu visa?
Visa adalah adalah dokumen resmi yang memungkinkan seseorang memasuki negara asing secara legal. Dengan visa, seseorang berarti telah memiliki izin yang sah untuk berkunjung ke negara lain atau izin tinggal sementara di negara lain. Izin ini diterbitkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang di negara yang dikunjungi. Visa biasanya dicap atau ditempel ke paspor seseorang yang pergi ke luar negeri.
Visa juga menjadi syarat bagi kamu yang ingin bepergian ke negara lain yang memiliki kebijakan visa yang berbeda dengan negara asal kamu. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan dan perjanjian antara satu negara dengan negara lainnya. Sebab, kebijakan dan perjanjian visa yang dimiliki antar negara bisa memungkinkan warga dari masing-masing negara yang memiliki perjanjian tersebut melakukan perjalanan bebas tanpa memerlukan visa.
Kegunaan Visa
Visa memiliki kegunaan sebagai dokumen persyaratan yang resmi bagi seseorang untuk bepergian ke luar negeri. Dengan visa, seseorang berarti memiliki izin masuk, baik untuk berkunjung maupun menetap sementara ke negara lain. Jika kamu tak miliki visa, maka ada kemungkinan kamu tidak diizinkan masuk ke negara tertentu.
Namun, rupanya kegunaan visa ini tak berlaku jika negara asal dan negara tujuan kamu memiliki kebijakan visa yang sudah disepakati antar negara, contohnya seperti kebijakan bebas visa bagi negara-negara ASEAN. Dengan kebijakan ini, Warga negara Indonesia bisa bebas keluar masuk ke negara ASEAN, tanpa perlu mengurus visa.
Ketentuan Visa
Visa memiliki ketentuan khusus yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis visa yang dimiliki seseorang untuk berkunjung ke luar negeri. Masing-masing memberikan hak yang berbeda kepada pembawa visa di negara tuan rumah. Jenis visa yang pertama adalah visa kunjungan. Visa ini diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia, misalnya selama 60 hari. Masa berlaku visa kunjungan dapat diperpanjang sebanyak 4 kali untuk durasi masing-masing 30 hari.
Visa kunjungan berlaku bagi WNA yang akan melaksanakan kunjungan perjalanan ke Indonesia dalam rangka tugas pemerintahan, bisnis, sosial budaya, pendidikan, pariwisata, keluarga, jurnalistik, atau bahkan singgah sementara untuk meneruskan perjalanan ke negara lain
Selanjutnya ada visa tinggal terbatas. Visa jenis ini digunakan untuk menetap sementara bagi orang asing dan keluarganya yang akan tinggal sementara selama 5 hingga 10 tahun. Jangka waktu visa tinggal terbatas bisa diberikan maksimal 2 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 90 hari atau 30 hari.
Jenis visa lainnya adalah visa dinas yang diberikan kepada pemegang paspor dinas dan paspor lain, termasuk keluarga yang akan melaksanakan perjalanan ke Indonesia. Visa ini berlaku dengan ketentuan bagi pemegang visa yang akan melaksanakan tugas yang tidak bersifat diplomatik dari pemerintah asing yang bersangkutan atau organisasi internasional.
Berikutnya adalah visa diplomatik. Visa ini diperuntukkan bagi WNA pemegang paspor diplomatik dan paspor lain, termasuk keluarganya untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam rangka menjalankan tugas yang bersifat diplomatik.
Kebijakan Visa
Visa berlaku dengan kebijakan tertentu yang sudah disepakati sebelumnya. Kebijakan visa suatu negara merupakan aturan yang berisi pernyataan tentang siapa yang boleh masuk atau tidak ke suatu negara. Umumnya kebijakan visa bersifat bilateral, yang berarti dua negara (yaitu negara asal dan negara tujuan) akan memberikan izin perjalanan bebas visa ke warga negara satu sama lain.
Namun kebijakan tersebut juga dapat berlaku sebaliknya untuk beberapa negara. Kebijakan visa yang berlaku bagi suatu negara menyesuaikan dengan beberapa pertimbangan, seperti hubungan diplomatik dengan negara lain, faktor sejarah, faktor biaya, hingga faktor pariwisata. Tak sedikit pula negara yang menerapkan batasa visa tertentu untuk memeriksa dan mengontrol arus pengunjung masuk dan keluar dari negaranya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah imigrasi ilegal dan kegiatan kriminal lainnya.
Itu dia pemaparan lengkap mengenai apa itu visa, ketentuan, dan kebijakannya. Sebelum bepergian ke luar negeri, kamu perlu memastikan terlebih dahulu apakah negara tujuan kamu memiliki kebijakan visa yang mengharuskan kamu memiliki visa tertentu atau tidak.
Yang nggak kalah penting adalah bekal keuangan kamu ketika berlibur atau menjalankan tugas ke luar negeri. Tenang aja, kamu bisa pakai layanan remitansi Topremit untuk transfer dari indonesia keluar negeri. Dengan Topremit, kamu bisa melakukan transfer ke luar negeri antar negara dengan mudah dan cepat. Ke lebih dari 60 negara dari 5 menit saja,. Sangat mudah dan praktis, kan? Selalu percayakan Topremit untuk kirim uang antar negara dengan mudah dan aman, ya!
Jangan lupa juga persiapkan dokumen penting lainnya agar perjalanan luar negeri yang kamu lakukan dapat berjalan dengan lancar!