Perbedaan Visa dan Paspor: Panduan Lengkap untuk Perjalanan ke Luar Negeri

visa Jun 16, 2023

Terdapat perbedaan yang signifikan antara visa dan paspor meskipun keduanya sama-sama digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Tanpa kedua dokumen ini, seseorang tidak akan dapat melewati petugas imigrasi di bandara.

Paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi warganya yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan berfungsi sebagai identitas diri. Di sisi lain, visa adalah dokumen yang digunakan untuk izin masuk dan tinggal sementara di negara lain.

Berikut adalah beberapa perbedaan yang perlu diketahui mengenai paspor dan visa untuk perjalanan ke luar negeri:

Perbedaan Visa dan Paspor

Perbedaan dalam Kegunaan

Paspor digunakan untuk menunjukkan kepemilikan kewarganegaraan saat bepergian ke luar negeri. Sementara itu, visa adalah surat izin masuk ke negara yang dituju. Tanpa visa, kemungkinan besar seseorang tidak dapat memasuki negara tujuan. Kebijakan visa juga dapat bervariasi antar negara, misalnya bebas visa bagi negara-negara ASEAN, sehingga warga Indonesia dapat bepergian ke negara-negara ASEAN tanpa visa.

Perbedaan dalam Institusi yang Berwenang

Paspor diterbitkan oleh negara dan kewenangannya ada di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, visa diterbitkan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju. Visa menjadi indikator bahwa orang yang bersangkutan akan aman saat mengunjungi negara tujuan dan tidak akan mengancam keselamatannya.

Perbedaan dalam Cara Pembuatan

Paspor hanya dapat dibuat di kantor Imigrasi dengan persyaratan seperti KTP dan KK. Sementara itu, visa dibuat melalui Kedutaan Besar atau perwakilan negara yang dituju. Dokumen yang harus dilampirkan termasuk paspor dan rekening koran 3 bulan terakhir. Pembuatan visa cenderung lebih rumit karena memerlukan persyaratan yang lebih banyak dibandingkan pembuatan paspor.

Perbedaan dalam Bentuk

Paspor memiliki bentuk seperti buku kecil dengan lembaran kosong di dalamnya. Di Indonesia, paspor berwarna hijau dengan 24 hingga 48 halaman kosong. Sementara itu, visa umumnya dalam bentuk cap yang dicantumkan pada lembaran kosong di paspor.

Perbedaan dalam Biaya Pembuatan

Biaya pembuatan paspor ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan biaya sekitar Rp 300 ribu untuk paspor biasa dan Rp 600 ribu untuk paspor elektronik. Biaya pembuatan visa bergantung pada kebijakan negara tujuan.

Berikut adalah langkah-langkah mudah dalam membuat visa:

  • Mengunjungi kantor kedutaan besar atau perwakilan negara yang dituju.
  • Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk paspor, KTP, formulir permohonan, rekening koran 3 bulan terakhir, foto, tiket keberangkatan, dan surat sponsor.
  • Melakukan pendaftaran dalam pembuatan visa, yang mungkin melibatkan biaya langsung.
  • Menyerahkan dokumen dan melakukan wawancara di kantor pengurusan visa.
  • Menunggu status permohonan, baik disetujui atau ditolak.
  • Jika disetujui, mengambil visa dan paspor di kedutaan besar atau perwakilan negara.

Sedangkan cara pembuatan paspor dapat dilakukan secara online melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:

  • Mengunjungi situs web resmi imigrasi: https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk mengambil nomor antrian pembuatan paspor.
  • Memilih kantor imigrasi terdekat dan waktu yang sesuai.
  • Mengunjungi kantor imigrasi dan menunjukkan bukti pendaftaran saat mengambil nomor antrian.
  • Menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, menjalani sesi wawancara, dan membayar biaya pembuatan.
  • Mengambil paspor setelah mendapatkan pemberitahuan dari imigrasi bahwa paspor telah selesai diproses.

Nah, apa kamu lagi cari tahu tentang Visa dan Paspor karena ada rencana liburan ke luar negeri atau butuh kirim uang ke luar negeri? Kalau iya bisa banget cobain Topremit nih!

Dengan Topremit, kamu bisa kirim uang ke 60+ negara di seluruh dunia dan biayanya murah banget mulai dari IDR 45K dengan jaminan uang kamu sampai langsung ke rekening penerima dalam hitungan menit aja lho. Yuk cobain mudahnya kirim uang ke luar negeri pakai Topremit sekarang!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.