Cara dan Prosedur Ekspor Barang Sesuai Peraturan Bea Cukai

impor dan ekspor Jan 3, 2022

Ekspor menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pemasukan negara. Kegiatan ini bertujuan pula. Untuk menjaga peredaran barang atau produk tertentu agar tidak terjadi over supply. Keuntungan lainnya dari ekspor adalah membantu kesejahteraan masyarakat sehingga perekonomian negara akan ikut terdongkrak.

Seiring dengan perdagangan bebas, kesempatan ekspor semakin terbuka lebar. Kamu pun bisa menjadi eksportir, asal jeli melihat kebutuhan pasar, serta kreatif dalam mengemas atau mengolah produk menjadi komoditas yang layak jual. Selain itu, kamu pun harus tahu strategi pasar di luar negeri. Namun, yang paling mendasar adalah mengetahui cara dan prosedur ekspor barang.

Syarat Menjadi Eksportir

Ada beberapa syarat agar kamu bisa melakukan ekspor produk-produk Indonesia ke luar negeri. Salah satunya adalah kamu mesti memiliki badan hukum. Adapun beberapa bentuk badan hukum misalnya:

  • CV (Commanditaire Vennotschap)
  • Firma
  • PT (Perseroan Terbatas)
  • Persero (Perusahaan Perseroan)
  • Perum (Perusahaan Umum)
  • Perjan (Perusahaan Jawatan)
  • Koperasi

Selain itu, kamu juga mesti memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak). Syarat lainnya untuk melakukan ekspor adalah memiliki salah satu izin yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan.
  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian.
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Klasifikasi Eksportir

Selain itu, eksportir pun memiliki klasifikasi. Sedikitnya, ada dua klasifikasi beserta syarat-syaratnya, yakni eksportir produsen dan eksportir bukan produsen. Eksportir produsen adalah jika kamu juga memproduksi barang. Sementara, eksportir non-produsen adalah mengirim barang milik perusahaan lain.

1. Syarat Eksportir Produsen

  • Mengisi formulir dari Dinas Perindag tingkat kabupaten/kota atau provinsi, dan instansi teknis yang terkait.
  • Memiliki Izin Usaha Industri.
  • Memiliki NPWP.
  • Memberikan laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan). Disahkan oleh bank devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, dan tidak terlibat masalah kepabeanan.

2. Syarat Eksportir Non-Produsen

-Mengisi formulir dari Dinas Perindag di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dan instansi teknis yang terkait.

-Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.

-Memiliki NPWP.

-Memberikan laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disahkan oleh bank devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, dan tidak terlibat masalah kepabeanan.

Prosedur Kepabeanan untuk Proses Ekspor Barang

Setelah mengetahui beberapa syarat untuk mendapatkan legalitas atau izin ekspor, ini dia. informasi mengenai prosedur ekspor barang di kepabeanan. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Menyampaikan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) ke kantor Bea Cukai tempat pemuatan barang. Sertakan juga invoice, packing list, dan beberapa dokumen penting lainnya.  

2. Menunggu penelitian dokumen yang sudah diserahkan.

3. Jika berdasarkan hasil penelitian dokumen tak lengkap, akan terbit Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP).  

4. Jika dalam pemeriksaan larangan dan atau pembatasan barang tertentu menunjukkan persyaratan dokumen belum terpenuhi, maka akan terbit Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD).

5. Jika hasil pemeriksaan semua sesuai, maka PEB akan diberi nomor pendaftaran dan diterbitkan respon NPE (Nota Pelayanan Ekspor).

6. Namun, jika harus ada pemeriksaan fisik barang, maka akan diterbitkan Pemberitahuan Pemeriksaan Barang (PPB). Jika hasil pemeriksaan sesuai, barulah terbit NPE.

Itulah cara dan prosedur ekspor yang perlu kamu ketahui. Jika Buddies ingin melakukan Ekspor dan Impor tetapi bingung cara pembayarannya untuk ke luar negeri bisa menggunakan Topremit sebagai cara pembayaran anda, dengan Topremit anda akan menerima pengiriman yang sudah terjamin aman dan juga cepat.

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.