Jangan Salah! Ternyata Kirim Uang ke Luar Negeri Bukan Lewat Money Changer

Sep 30, 2022

Pastinya kamu gak asing lagi dengan istilah money changer, khususnya untuk yang sering bepergian ke luar negeri. Peran money changer sendiri terbilang cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat. Tak hanya sebagai penyedia layanan penukaran mata uang asing, money changer juga kerap digunakan sebagai perantara kirim uang ke luar negeri.

Nah, buat kamu yang masih kirim uang ke luar negeri menggunakan jasa Money Changer, ini beberapa hal yang perlu kamu catat. Yuk disimak, ya!

Apa sih Perbedaan Money Changer dan Remitansi?

Pada hakikatnya, money changer merupakan penyedia jasa tukar mata uang. Ketika kamu membutuhkan mata uang asing seperti dolar Singapura, kamu bisa mendatangi money changer untuk menukar rupiah yang kamu miliki ke dolar Singapura berdasarkan rate pada hari itu juga. Rate sendiri bersifat fluktuatif sesuai dengan pergerakan ekonomi pada saat itu.

Lain halnya dengan money changer, remitansi merupakan penyedia jasa kirim uang ke luar negeri. Proses pengiriman uang dilakukan melalui rekening dari negara pengirim ke rekening penerima di negara lain. Jasa ini biasa digunakan oleh para pengusaha untuk membayar tagihan barang impor, atau bahkan oleh orang tua untuk memenuhi kebutuhan finansial anak mereka yang sedang menuntut ilmu di negara lain.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa money changer hanyalah tempat untuk menukarkan mata uang asing sedangkan untuk mengirimkan uang ke luar negeri tepatnya dilakukan oleh jasa remitansi.

Sebenarnya Boleh Gak Kirim Uang ke Luar Negeri Lewat Money Changer?

Ternyata untuk boleh menyediakan layanan kirim uang ke luar negeri gak bisa sembarangan, lho. Penyedia jasa tersebut hanya dapat beroperasi jika sudah mengantongi izin lengkap dari Bank Indonesia. Pasalnya, jasa remitansi melibatkan masuk keluarnya uang asing. Izin ini juga penting dimiliki sebagai bukti bahwa jasa remitansi tersebut memang terjamin keamanannya dalam membantu transaksi kamu ke luar negeri.

Jadi, sebenarnya sah-sah saja jika kamu ingin transfer uang ke luar negeri melalui money changer. Tapi, pastikan bahwa money changer tersebut memenuhi syarat yang sudah dijelaskan diatas. Walau money changer juga sudah mengantongi izin, izin yang dimiliki biasanya sekedar untuk melakukan penukaran mata asing. Jika terdapat money changer melayani kirim uang ke luar negeri tanpa izin yang berhubungan, Bank Indonesia berhak untuk mencabut izin operasi dari money changer tersebut. Dana yang telah terkirim melalui money changer juga tidak dapat dikembalikan karena tidak ada jaminan keamanan untuk transaksi yang telah kamu buat.

Untuk kamu yang memang memiliki keperluan kirim uang ke luar negeri, alangkah baiknya untuk langsung menggunakan jasa remitansi yang terjamin keamanannya. Belakangan ini, sudah sangat banyak layanan remitansi yang hadir untuk membantu transaksi kamu ke luar negeri. Salah satunya adalah Topremit, penyedia jasa kirim uang ke luar negeri berbasis online pertama di Indonesia.

Topremit sudah mendapatkan izin langsung dari Bank Indonesia sejak awal berdirinya di tahun 2009. Ada juga jaminan uang kembali 100% jika transaksi kamu gagal. Jadi, kamu gak usah khawatir soal keamanan Topremit. Enaknya menggunakan Topremit, kamu bisa kirim uang ke lebih dari 60 pilihan negara. Uang yang kamu kirim juga bisa sampai mulai dari 5 menit dengan biaya mulai dari IDR 45K. Yuk, gabung bersama lebih dari 150,000 pengguna lainnya untuk nikmatin mudahnya dan amannya transfer uang ke luar negeri menggunakan Topremit.

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.