Alasan Mengapa Money Changer Tidak Melayani Bisnis Transfer Dana Lagi

Money Changer Jan 2, 2020

Banyak yang belum tahu perbedaan money changer dengan remitansi. Yuk! Kita mulai dengan membahas apa bedanya dua layanan ini! Mari simak pembahasan lebih lanjut mengenai perbedaan money changer dan remitansi.

1. Money Changer
Money changer hanya menukarkan mata uang asing dan harus memiliki izin dari Bank Indonesia. Money changer dapat ditemukan di airport, hotel maupun mall. Biasanya money changer banyak dicari oleh travellers saat berpergian keluar negeri.

Cara penukaran mata uang asing adalah dengan membayar uang secara fisik ke counter money changer dan akan ditukarkan dengan rate hari itu juga. Rate akan berubah-ubah sesuai dengan pergerakan ekonomi di dunia dan kondisi ini membuat para remaja berminat untuk berinvestasi di mata uang asing.

Jika terdapat Money Changer yang masih melayani transfer uang ke luar negeri, Bank Indonesia berhak mencabut segala izin yang telah diberikan dan Money Changer tidak dapat lagi beroperasi. Dana yang telah dikirimkan oleh Money Changer pun tidak akan dikembalikan karena tidak ada jaminan keamanan dari pihak Money Changer.

2. Jasa Remitansi
Tidak banyak yang mengenal remitansi atau sering dikenal sebagai jasa pengiriman uang ke luar negeri. Remitansi juga harus mempunyai izin lengkap dari Bank Indonesia untuk beroperasi karena Bank Indonesia yang memonitor masuk keluarnya uang asing ketika bertransaksi.

Remitansi adalah jasa pengiriman uang dari rekening Negara pengirim satu ke rekening penerima di Negara lain dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Jasa satu ini biasanya digunakan untuk orang yang mempunyai relasi di luar negeri bahkan dinilai sebagai bagian penting dari bentuk bantuan bencana/fundraise seperti bantuan pembangunan resmi jika terjadi bencana di Negara lain.

Remitansi menjadi platform yang dipakai TKI untuk mengirimkan uang ke kampung halaman, membayar tagihan rumah, dan membeli pulsa untuk orang di rumah. Tidak hanya TKI tapi para pengusaha juga mendapatkan kemudahan pembayaran tagihan kepada perusahaan/partnership di luar negeri seperti bisnis ekspor/impor barang, membayar edukasi anak ataupun membayar biaya pengobatan. Remitansi juga menyediakan cash pick-up untuk kota kecil yang tidak dijangkau bank.

Remitansi dibedakan dengan bank dan remitansi lokal. Bank mempunyai jasa remitansi yang masih offline seperti Western Union, MoneyGram, Pos Indonesia. Harga yang dibebankan akan jauh lebih tinggi dan proses akan memakan waktu lebih lama. Tetapi karena telah berkembang nya zaman menuju era digital, sekarang di Indonesia juga terdapat remitansi yang sudah go online, contoh remitansi yang sudah go online di Indonesia adalah Topremit.

Nah, sekarang sudah tau kan bedanya money changer dan remitansi? Money changer hanya tempat untuk menukarkan uang dan remitansi hanya untuk mengirimkan uang ke luar negeri ataupun dalam negeri. Sudah saatnya kita mencari money changer dan remitansi yang sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk menghindari korban pencucian uang (money laundry).

Cara mengetahui money changer / jasa remitansi yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia mari di cek website Bank Indonesia.

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.