Kamu Harus Tau! Ini Aturan Barang Impor Bawaan Penumpang Terbaru 2024

impor Mar 12, 2024


Peraturan baru mengenai barang impor bawaan penumpang berlaku mulai Maret 2024. Untuk ini, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan ini sebenarnya sudah ditetapkan pada 11 Desember 2023, namun baru bisa berlaku setelah 90 hari masa transisi, yaitu Minggu, 10 Maret 2024.

Nah untuk para jastipers atau wisatawan yang gemar jalan-jalan ke negara lain, peraturan ini perlu diketahui karena akan berdampak pada aturan bagi barang bawaan yang dibawa masuk ke Indonesia dari luar negeri, misalnya oleh-oleh atau cenderamata. Barang-barang impor penumpang yang dibeli tanpa izin impor dari Kementerian Perdagangan akan dibatasi dan komoditas yang sebelumnya pengawasan impornya adalah post-border, sekarang dialihkan kembali menjadi border.

Aturan Barang Impor Bawaan Penumpang Terbaru

Ada lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlahnya berdasarkan Permendag tersebut, yaitu alas kaki, barang tekstil, alat elektronik, sepatu, dan tas.

Alas kaki dibatasi menjadi maksimal dua pasang per penumpang, barang tekstil maksimal lima buah per penumpang, dan tas maksimal dua buah per penumpang. Sedangkan barang-barang elektronik jumlahnya dibatasi menjadi maksimal lima unit per penumpang dengan total harga 1.500 USD. Untuk ponsel, komputer tablet, dan headset jumlahnya tak boleh melebihi dua unit per penumpang. Kamu juga harus ingat bahwa limitasi ini berlaku dalam jangka waktu 1 tahun, bukan per perjalanan.

Tak hanya jastipers, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke kampung halaman mereka juga berpotensi terkena dampak dari peraturan baru ini.

Jika ingin membawa barang dengan muatan lebih banyak dari ketentuan yang berlaku, kamu akan diwajibkan membayar biaya impor barang secara profesional yang terdiri atas bea masuk dan pajak impor.

Nah, itulah aturan baru mengenai barang-barang impor bawaan penumpang yang wajib diketahui. Sebelum kembali ke Indonesia, pastikan kamu telah menaati peraturan ini agar perjalanan pulangmu tetap lancar jaya ya.

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.