Ingin Liburan ke Luar Negeri? Beberapa Negara Ini Bebas Visa Loh!

visa Aug 8, 2022

Berlibur ke luar negeri tentunya memerlukan dokumen penting sebagai persyaratan untuk masuk ke sebuah negara secara legal. Selain paspor, dokumen lain yang dibutuhkan yaitu visa.

Untuk membuat visa ke negara tujuan, kamu tentu perlu mengeluarkan uang dan waktu yang tak sedikit, bukan? Namun jangan khawatir, saat ini beberapa negara di dunia memberlakukan bebas visa untuk kamu yang memiliki paspor Indonesia.

Dengan memilih tujuan liburan ke negara bebas visa, kamu bisa menekan pengeluaran yang cukup banyak. Penasaran, negara mana saja yang memberlakukan kebijakan bebas visa? Yuk langsung simak sederet negara bebas visa yang bisa kamu jadikan sebagai negara destinasi liburan.

Daftar Negara Yang Memberlakukan Kebijakan Bebas Visa Bagi Turis Indonesia

Kebijakan negara bebas visa yang ada di beberapa negara di dunia membuat para pelancong dari luar negeri lebih bebas berlibur tanpa khawatir akan biaya visa yang cukup lumayan nilainya. Meski begitu, negara yang memberlakukan bebas visa memiliki batas waktu berlaku.

Nah, buat kamu yang ingin mencoba berlibur ke negara bebas visa, yuk simak daftar negara bebas visa dengan masa berlakunya berikut ini:

Negara Asia

  • Brunei Darussalam: 14 hari
  • Filipina: 30 hari
  • Hong Kong: 30 hari
  • Kamboja: 30 hari
  • Kazakhstan: 30 hari
  • Laos: 30 hari
  • Macaw: 30 hari
  • Maladewa: 30 hari
  • Malaysia: 30 hari
  • Myanmar: 14 hari
  • Qatar: 30 hari
  • Singapura: 30 hari
  • Thailand: 30 hari
  • Timor Leste: 30 hari
  • Uzbekistan: 30 hari
  • Vietnam: 30 hari

Negara Amerika

  • Barbados: 90 hari
  • Bermuda: tidak ada batasan waktu
  • Brasil: 30 hari
  • Chile: 90 hari
  • Dominika: 21 hari
  • Ekuador: 90 hari
  • Guyana: 30 hari
  • Haiti: 90 hari
  • Kolombia: 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
  • Peru: 183 hari
  • Vincent dan Grenadine: 30 hari

Negara Eropa

  • Belarusia: 30 hari
  • Serbia: 30 hari

Negara Oseania

  • Kepulauan Cook: 31 hari
  • Fiji: 120 hari
  • Micronesia: 30 hari
  • Niue: 30 hari

Negara Afrika

  • Gambia: 90 hari
  • Mali: 30 hari
  • Maroko: 90 hari
  • Namibia: 30 hari
  • Rwanda: 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination

Wah, banyak juga ya negara di dunia yang memberlakukan kebijakan bebas visa, khususnya bagi turis yang memiliki paspor Indonesia. Nah, untuk kebutuhan pengiriman uang selama berlibur ke luar negeri, kamu bisa mengandalkan Topremit untuk mengirim uang keluar negeri dengan aman dan nyaman.

Dengan Topremit, uang yang kamu transfer akan sampai ke rekening tujuan hanya dalam waktu mulai dari 5 menit saja. Cepat dan mudah, kan? Selalu percayakan Topremit untuk pengiriman uang dengan aman ke lebih dari 60 negara di dunia, ya!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.