Syarat, Tips, dan Cara Kerja di Luar Negeri Terbaru 2025

Bekerja di luar negeri adalah impian banyak orang, baik untuk mendapatkan pengalaman internasional, meningkatkan jenjang karier, atau sekadar mencari tantangan baru. Ada berbagai cara yang bisa ditempuh, lho, mulai dari melamar langsung di perusahaan luar negeri hingga Work and Holiday Visa.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mendapatkan pekerjaan di luar negeri, syarat yang harus dipenuhi, serta tips sukses agar peluang kamu semakin besar. Yuk simak panduan lengkapnya! 

Kenapa Harus Kerja di Luar Negeri?

Bekerja di luar negeri bisa memberikan manfaat untuk pengembangan karier dan kehidupan pribadi kamu, lho. Berikut beberapa di antaranya:

Peluang karier yang lebih baik

Beberapa negara memiliki industri yang berkembang pesat dan menawarkan lebih banyak kesempatan kerja dibanding negara asal. Selain itu, pengalaman bekerja di luar negeri bisa menjadi nilai tambah dan membuat CV kamu lebih menarik di mata perusahaan global.

Gaji dan benefit lebih kompetitif

Di beberapa negara, gaji untuk posisi tertentu bisa jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Plus, ada juga benefit tambahan seperti asuransi kesehatan, tunjangan perumahan, atau biaya transportasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan finansial.

Membangun koneksi internasional

Dengan bekerja di luar negeri, kamu punya kesempatan untuk mengembangkan koneksi profesional dengan orang-orang dari berbagai negara. Networking ini bisa membuka peluang-peluang baru di masa depan, lho.

Jadi lebih mandiri dan percaya diri

Tinggal dan bekerja di luar negeri bisa melatih kemandirian dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. Ini juga bisa meningkatkan rasa percaya diri kamu dan ketahanan dalam menghadapi tantangan hidup.

Baca juga: Ingin Punya Pekerjaan dengan Gaji Tinggi? Kamu Bisa Kerja di Beberapa Negara Ini!

Syarat Kerja di Luar Negeri

Syarat umum

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ada lima kriteria utama yang harus dipenuhi agar Warga Negara Indonesia dapat bekerja di luar negeri, yaitu:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki kompetensi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Terdaftar dan memiliki kepesertaan Jaminan Sosial
  • Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan

Syarat Dokumen

Adapun dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi berdasarkan Pasal 13 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah.
  • Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.
  • Sertifikat kompetensi kerja.
  • Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat.
  • Visa Kerja.
  • Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
  • Perjanjian Kerja.
Baca juga: Ingin Kerja di Luar Negeri? Kenali Terlebih Dahulu Tentang Work Permit!

Cara Kerja di Luar Negeri

Ada beberapa alternatif yang bisa kamu coba untuk mendapat pekerjaan di luar negeri, nih, di antaranya yaitu:

Lamar pekerjaan ke perusahaan luar negeri

Jika kamu adalah profesional yang sudah punya pengalaman dan keterampilan yang mumpuni, kamu bisa langsung melamar kerja ke perusahaan luar negeri melalui portal pencarian kerja. Namun pastikan persyaratan visa kerja atau dokumen lain dapat kamu penuhi ya agar peluang diterima lebih besar. 

Menjadi freelancer (pekerja lepas)

Saat ini banyak perusahaan luar negeri yang membuka lowongan freelance di bidang digital, kreatif, hingga teknologi yang bisa dilakukan secara remote. Nah buat kamu yang gak mau ribet pindah, bisa banget jadi freelancer karena jenis pekerjaan satu ini sangat fleksibel, pasalnya kamu bisa memilih proyek, mengatur jadwal sendiri, dan bekerja dari mana saja.

Melalui agen penyalur pekerja

Biasanya agen penyalur pekerja menyalurkan tenaga kerja di sektor hospitality, manufaktur, dan sektor formal lainnya. Namun pastikan agen yang kamu pilih memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan agar kamu bisa mendapat kontrak kerja yang legal dan jelas serta untuk menghindari penipuan.

Mutasi ke kantor cabang perusahaan multinasional

Untuk karyawan yang sudah bekerja di perusahaan multinasional, kesempatan bekerja ke luar negeri juga masih terbuka lebar, lho. Kamu bisa mengajukan mutasi ke kantor luar negeri karena beberapa perusahaan punya program internal yang memungkinkan karyawannya bekerja di negara lain dalam periode tertentu atau bahkan secara permanen. 

Work and Holiday Visa (WHV)

Mau bekerja sambil liburan? Coba WHV, deh! Negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Kanada memiliki program ini untuk orang Indonesia. Dengan WHV kamu bisa bekerja secara legal dalam jangka waktu tertentu, misalnya 6 bulan hingga 1 tahun. Biasanya pekerjaan yang tersedia juga bersifat sementara seperti hospitality, pariwisata, dan pertanian. 

Daftar sebagai volunteer di organisasi internasional

Organisasi seperti United Nations Volunteers (UNV), AIESEC, atau Peace Corps sering membuka kesempatan untuk sukarelawan di berbagai negara. Meskipun awalnya tidak berbayar, pengalaman dan jaringan yang kamu bangun bisa membuka peluang untuk pekerjaan tetap di organisasi tersebut atau di perusahaan lain, lho.

Program Bahasa dan Budaya

Melalui program ini, kamu bisa bekerja paruh waktu di restoran, hotel, atau tempat wisata sambil belajar bahasa asing negara tersebut. Beberapa program bahasa dan budaya yang tersedia di antaranya adalah Working Holiday di Jepang, Korean Language Training Program, atau Cultural Exchange Programs. 

Daftar Beasiswa Luar Negeri

Kamu mahasiswa atau fresh graduate? Coba deh daftar beasiswa untuk kuliah di luar negeri. Beberapa beasiswa seperti LPDP, Fulbright, Chevening, atau Erasmus+ tidak hanya mendanai studi, lho, tetapi juga membuka kesempatan untuk membangun jaringan profesional dan mendapatkan pengalaman kerja di luar negeri.

Baca juga: Ingin Tinggal di Australia? Simak Panduan Biaya Hidup di Australia

Tips Kerja di Luar Negeri

Sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri, ada baiknya kamu mengetahui dan menerapkan tips-tips berikut.

  1. Pilih negara tujuan sesuai dengan keahlian dan gaya hidupmu. Jangan lupa juga untuk cek kebutuhan dan regulasi visa kerja di negara tersebut ya. 
  2. Pelajari dan perdalam keterampilan yang dibutuhkan di negara tersebut, misalnya bahasa asing, teknologi, atau skill spesifik yang kamu punya.
  3. Persiapkan CV dengan baik, optimalkan profil LinkedIn, dan lebih aktif di komunitas profesional.
  4. Karena bekerja di luar negeri penuh tantangan, kamu perlu mempersiapkan diri dan mental secara matang. Pastikan kamu punya dana darurat dan sudah mengetahui estimasi biaya hidup di sana, ya.
  5. Jangan malu untuk bergabung di grup profesional dan menghadiri networking event.
  6. Pelajari budaya dan aturan kerja agar kamu bisa cepat beradaptasi.

Itulah informasi lengkap mengenai tips, syarat, dan cara kerja di luar negeri. Semoga informasinya bermanfaat, ya!

Oiya, untuk keperluan dana darurat yang kamu butuhkan selama tinggal di luar negeri, kamu bisa mengandalkan Topremit. Dengan Topremit, kamu bisa kirim uang ke luar negeri kapanpun dan di manapun. Cukup dalam hitungan menit aja, uang yang dikirim bisa langsung sampai ke rekening tujuan di luar negeri. Gak perlu panik lagi deh kalau kamu butuh uang dalam keadaan mendesak. Jadi jangan lupa cobain Topremit, ya!