Terbaru 2025! Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Kamu tau gak kalau di 2025 ini paspor Indonesia bisa bebas visa ke lebih banyak negara? Dilansir dari Henley & Partners Indeks, paspor Indonesia berada di peringkat 64 dengan akses bebas visa ke 73 negara, lho.
Penasaran gak sih Warga Negara Indonesia bisa bebas visa ke mana aja? Yuk cek informasi lengkapnya berikut yang sudah dirangkum dari beberapa sumber resmi.
Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia 2025
Berikut daftar negara bebas visa untuk Warga Negara Indonesia:
Kawasan Asia
- Brunei Darussalam: bebas visa selama 14 hari
- Kamboja: bebas visa selama 30 hari
- Hong Kong: bebas visa selama 30 hari
- Iran: bebas visa selama 30 hari
- Jepang: bebas visa selama 15 hari
- Kazakhstan: bebas visa selama 30 hari
- Laos: bebas visa selama 30 hari
- Makau: bebas visa selama 30 hari
- Malaysia: bebas visa selama 30 hari
- Myanmar: bebas visa selama 14 hari
- Filipina: bebas visa selama 30 hari
- Singapura: bebas visa selama 30 hari
- Tajikistan: bebas visa selama 30 hari
- Thailand: bebas visa selama 30 hari
- Timor-Leste: bebas visa selama 30 hari
- Turki: bebas visa selama 30 hari
- Uzbekistan: bebas visa selama 30 hari
- Vietnam: bebas visa selama 30 hari
- Oman: bebas visa selama 14 hari
Kawasan Afrika
- Angola: bebas visa selama 90 hari
- Mali: bebas visa selama 30 hari
- Maroko: bebas visa selama 90 hari
- Mozambik: bebas visa selama 30 hari
- Namibia: bebas visa selama 30 hari
- Rwanda: bebas visa selama 30 hari
- Gambia: bebas visa selama 30 hari
Baca juga: Perbedaan Visa dan Paspor: Panduan Lengkap untuk Perjalanan ke Luar Negeri
Kawasan Amerika
- Barbados: bebas visa selama 30 hari
- Brazil: bebas visa selama 30 hari
- Chili: bebas visa selama 90 hari
- Kolombia: bebas visa selama 90 hari
- Dominika: bebas visa selama 30 hari
- Ekuador: bebas visa selama 90 hari
- Guyana: bebas visa selama 30 hari
- Haiti: bebas visa selama 30 hari
- Peru: bebas visa selama 183 hari
- Saint Kitts and Nevis: bebas visa selama 30 hari
- Saint Vincent and Grenadines: bebas visa selama 30 hari
- Suriname: bebas visa selama 30 hari
Kawasan Eropa
- Belarus: bebas visa selama 30 hari
- Serbia: bebas visa selama 30 hari
Kawasan Oceania
- Kepulauan Cook: bebas visa selama 30 hari
- Kiribati
- Fiji: bebas visa selama 30 hari
- Mikronesia: bebas visa selama 30 hari
- Niue: bebas visa selama 30 hari
Negara dengan Visa on Arrival (VoA) untuk Pemegang Paspor Indonesia
Selain yang benar-benar membebaskan visa, ada juga nih negara-negara yang hanya membutuhkan Visa on Arrival (VoA) saat pemegang paspor Indonesia berkunjung ke sana.
Jenis visa ini memungkinkan kamu memperoleh visa secara langsung saat sudah sampai di bandara negara tujuan. Meskipun pengajuannya lebih mudah dibanding visa biasa, VoA mungkin saja membuat kamu harus mengantre lama di imigrasi negara tujuan.
Berikut daftar negara yang memberlakukan VoA untuk Warga Negara Indonesia:
Kawasan Asia
- Armenia: berlaku selama 120 hari
- Azerbaijan: berlaku selama 30 hari
- Kyrgyzstan: berlaku selama 30 hari
- Maladewa: berlaku selama 30 hari
- Nepal: berlaku selama 90 hari
- Yordania: berlaku selama 30 hari
- Qatar: berlaku selama 30 hari
Kawasan Afrika
- Burundi: berlaku selama 30 hari
- Cape Verde Islands: berlaku selama 30 hari
- Kepulauan Komoro: berlaku selama 30 hari
- Djibouti: berlaku selama 30 hari
- Ethiopia: berlaku selama 30 hari
- Guinea-Bissau: berlaku selama 30 hari
- Malawi: berlaku selama 30 hari
- Mauritania: berlaku selama 30 hari
- Mauritius: berlaku selama 30 hari
- Sierra Leone: berlaku selama 30 hari
- Somalia: berlaku selama 30 hari
- Tanzania: berlaku selama 30 hari
- Zimbabwe: berlaku selama 30 hari
Baca juga: Cara Membuat Visa Untuk Kamu Yang Ingin Pergi ke Luar Negeri
Kawasan Amerika
- Nikaragua: berlaku selama 30 hari
Kawasan Oceania
- Marshall Islands: berlaku selama 30 hari
- Palau: berlaku selama 30 hari
- Papua Nugini: berlaku selama 30 hari
- Samoa: berlaku selama 30 hari
- Tuvalu: berlaku selama 30 hari
Negara dengan ETA (Electronic Travel Authorization)
Bukan hanya visa, untuk perjalanan ke luar negeri juga dikenal adanya ETA (Electronic Travel Authorization). Ini adalah izin masuk elektronik yang harus kamu peroleh sebelum pergi ke negara tertentu meskipun negara tersebut tidak mewajibkan visa konvensional.
ETA bukan visa, tetapi semacam prapendaftaran perjalanan yang dilakukan secara online untuk mendapatkan izin masuk ke negara tujuan. ETA bisa diperoleh di website resmi pemerintah/imigrasi di negara tujuan, ya.
Contoh negara yang mewajibkan ETA yaitu:
- Australia: ETA (601) berlaku 12 bulan
- Kanada
- Kenya: berlaku 90 hari
- Pakistan: berlaku selama 30 hari
- Seychelles: berlaku 90 hari
- Sri lanka: berlaku 30 hari
Baca juga: Kenali 11 Jenis Visa untuk Kamu yang Mau Ke Luar Negeri
Catatan Penting Sebelum ke Luar Negeri
Meskipun negara-negara tersebut memberlakukan kebijakan bebas visa, VoA, maupun ETA, tetap ada persyaratan penting yang harus kamu penuhi agar dapat masuk tanpa kendala, seperti:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan dan masih memiliki halaman kosong untuk cap masuk dan keluar.
- Tiket pulang-pergi atau tiket ke negara lain sebagai bukti bahwa kamu tidak akan tinggal lebih lama dari yang diizinkan.
- Bukti akomodasi, misalnya reservasi hotel, surat undangan dari keluarga/teman, atau bukti tempat tinggal lainnya.
- Bukti keuangan, misalnya rekening tabungan atau kartu kredit.
- Asuransi perjalanan (jika diperlukan).
- Vaksinasi atau tes kesehatan (jika diperlukan).
- Dokumen tambahan lainnya sesuai kebijakan negara tujuan.
Nah itu dia informasi mengenai negara-negara bebas visa maupun yang memberlakukan VoA dan ETA. Kamu perlu mengetahui nih bahwa kebijakan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi sebelum melakukan perjalanan, ya.
Oiya, buat kamu yang mau liburan atau bepergian ke luar negeri tapi masih cari alternatif pembayaran akomodasi, jangan khawatir! Kamu bisa cobain Topremit.
Topremit bisa bantu kamu untuk kirim uang ke 90+ negara di dunia untuk berbagai kebutuhan, misalnya pembayaran hotel, transportasi, belanja, hingga isi pulsa ke nomor luar negeri, lho. Dengan biaya flat mulai dari IDR 45,000, kamu bisa buat transaksi dalam hitungan menit kapanpun dan di manapun lewat satu aplikasi aja. Jangan ragu lagi, deh! Yuk cobain Topremit sekarang!