Aturan Maksimal Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri 2024

Sebagian besar negara memiliki pengawasan terhadap jumlah uang tunai yang dibawa masuk dan keluar oleh para wisatawan. Hal ini dirancang untuk beberapa tujuan yakni membantu otoritas memastikan uang tidak digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal atau teroris, dan juga mencegah pencucian uang.

Untuk beberapa negara di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina & Vietnam, pengendalian ini juga membantu memastikan tidak terlalu banyak volatilitas dalam nilai tukar antara mata uang lokal mereka dan mata uang mitra dagang utamanya di luar negeri.

Nah, mau tau beberapa regulasi tersebut secara lengkap agar nantinya kamu tidak mengalami masalah di pihak bea cukai saat memasuki negara-negara di atas ketika liburan? Makanya simak ulasan berikut sampai selesai ya!

1. Malaysia

Berdasarkan ketentuan hukum Pasal 28B (1) dalam Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, Pembiayaan Terorisme, dan Hasil Kejahatan 2001 (AMLATFPUAA):

"Setiap individu yang masuk atau keluar dari Malaysia dengan membawa jumlah uang tunai, instrumen negosiasi yang dapat ditukar, atau keduanya, melebihi nilai yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang melalui perintah yang diumumkan dalam Gazette, wajib menyatakan jumlah tersebut kepada otoritas yang berwenang."

Sebagai konsekuensinya, bagi wisatawan atau pengunjung yang memasuki atau meninggalkan Malaysia dengan membawa uang tunai dan instrumen negosiasi yang melebihi atau setara dengan $10.000,00, mereka harus melakukan deklarasi menggunakan Formulir Bea Cukai No. 7 yang tersedia di meja bea cukai di semua titik masuk dan keluar di Malaysia.

Setiap individu yang melanggar ketentuan ini akan dianggap melakukan pelanggaran dan, setelah dihukum, dapat dikenakan denda maksimal RM3 juta atau hukuman penjara maksimal selama 5 tahun, atau keduanya.

2. Singapura

Jika kamu berencana masuk atau keluar dari Singapura dengan membawa total nilai uang tunai atau instrumen keuangan non-tunai seperti surat-surat berharga yang nilainya melebihi S$20.000 (atau setara ketika di konversi ke mata uang lainnya), kamu wajib secara hukum untuk memberikan laporan yang lengkap dan akurat kepada Kepolisian Singapura. Persyaratan untuk melaporkan ini berlaku baik jika kamu membawa aset tersebut atas nama diri sendiri maupun atas nama orang lain, baik untuk perjalanan sendirian atau bersama orang lain.

Tidak mematuhi kewajiban melaporkan ini akan menjadi tindakan pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Serius Lainnya (Pencabutan Manfaat) tahun 1992. Akibatnya, kamu dapat menghadapi konsekuensi berikut:

Denda hingga S$50.000 atau hukuman penjara hingga tiga tahun, atau bahkan keduanya; dan aset yang kamu bawa dapat disita dan/atau dirampas setelah kamu dinyatakan bersalah.

Uang tunai merujuk pada koin dan uang kertas. Sedangkan contoh instrumen keuangan non-tunai meliputi wesel, cek yang ditulis atas nama "Tunai", cek dengan keterangan "atau pembawa" yang tidak dicoret, kredit promes, obligasi pembawa, serta wesel pos.

3. Thailand

Kamu dapat menemukan informasi lebih lengkap mengenai regulasi bea cukai Thailand di situs web Dewan Bea Cukai Thailand.

Nah, menurut rincian yang tersedia, kamu dapat membawa hingga $20.000 - atau setara - ke Thailand tanpa perlu melakukan tindakan khusus. Namun, jika membawa lebih dari jumlah tersebut, kamu diwajibkan untuk mengisi formulir deklarasi saat tiba di Thailand.

Perlu diperhatikan juga bahwa formulir deklarasi sebenarnya mensyaratkan bahwa jumlah senilai lebih dari $15.000 harus dideklarasikan, sehingga jika kamu membawa di kisaran jumlah ini, baik saat masuk maupun keluar dari Thailand, disarankan untuk memeriksa dengan Petugas Pemantau Perbatasan agar memastikan bahwa kamu tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Jika kamu membawa uang tunai dalam jumlah besar ke Thailand dan tidak mendeklarasikannya, itu merupakan pelanggaran hukum. Konsekuensinya, uang tunai kamu bisa disita jika ditemukan, dan kamu bisa dijerat dengan tuduhan pidana, dikenai denda, hingga bahkan dihukum penjara dalam kasus-kasus yang cukup serius.

4. Filipina

Demi kepatuhan terhadap konvensi internasional pencegahan pencucian uang, Bank Sentral ng Pilipinas (BSP) telah menetapkan regulasi terkait jumlah mata uang yang dapat dibawa oleh seorang wisatawan saat masuk atau keluar dari Filipina. Aturan ini terperinci dalam Manual Regulasi Transaksi Valuta Asing (FX Manual) yang dikeluarkan oleh BSP.

Nah, rinciannya adalah bahwa seorang individu diperbolehkan membawa uang tunai atau instrumen keuangan lainnya dalam mata uang asing hingga jumlah $10.000 (atau setara dalam konversi ke mata uang lainnya) saat masuk atau keluar dari Filipina. Instrumen keuangan ini meliputi cek wisatawan, cek lainnya, wesel, catatan berharga, wesel pos, obligasi, sertifikat deposito, sekuritas, surat dagang, sertifikat kepercayaan, tanda terima penitipan, instrumen pengganti deposito, perintah perdagangan, tiket transaksi, dan konfirmasi penjualan/investasi.

Hal ini tentunya untuk berjaga-jaga apabila individu tersebut ingin memperjualbelikan surat-surat berharga tersebut sehingga likuiditasnya ke bentuk tunai akan melebihi limit tunai yang dapat di bawa masuk atau keluar dari Thailand.

Jika kamu berniat membawa lebih dari $10.000 atau setaranya dalam konversi ke mata uang lain, maka kamu harus membuat deklarasi tertulis dengan menggunakan "Formulir Deklarasi Mata Uang Asing dan Instrumen Moneter Bawaan FX Lainnya" yang disediakan oleh BSP.

5. Vietnam

Menurut ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran 15/2011/TT-NHNN, jumlah uang tunai dalam mata uang asing dan Dong Vietnam yang harus dilaporkan kepada Bea Cukai saat masuk atau keluar dari negara memiliki ketentuan sebagai berikut:

a. $5.000 atau setara dalam mata uang asing lainnya;
b. VND 15.000.000 dalam dong Vietnam.

Jika seseorang membawa jumlah uang tunai dalam mata uang asing melebihi $5.000 atau setara saat memasuki Vietnam dan ingin mendepositokannya ke rekening pembayaran mata uang asing di lembaga keuangan yang berwenang, maka ia juga wajib melaporkan jumlah tersebut kepada Bea Cukai. Deklarasi masuk-keluar akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening yang bersangkutan.

Aturan deklarasi tersebut tidak berlaku bagi individu yang membawa alat pembayaran atau surat berharga dalam mata uang asing atau dong Vietnam, seperti cek wisatawan, kartu bank, buku tabungan, sekuritas, dan surat berharga lainnya.

Meskipun demikian, undang-undang saat ini tidak secara khusus mengatur batasan jumlah uang yang dapat dibawa oleh orang asing ke Vietnam. Namun, jika seorang wisatawan membawa uang tunai sebesar $5.000 atau lebih, atau setara dengan jumlah tersebut dalam dong Vietnam, maka ia harus melaporkannya kepada petugas bea cukai di perbatasan.

Alternatif Lebih Mudah & Anti-Ribet

Nah, kalau kamu merasa beberapa regulasi diatas itu ribet banget, tenang aja soalnya ada Topremit yang bisa membantu kamu kirim uang dari Indonesia ke 70+ negara di seluruh dunia. Sehingga pembayaran transaksi dalam nominal besar di luar negeri tidak lagi jadi masalah.

Dengan Topremit, kirim uang ke semua negara di atas bisa sampai langsung ke rekening penerima dalam hitungan menit doang dan biayanya mulai dari IDR 45,000 aja.

Kamu juga bisa kirim hingga lebih dari $20,000 per transaksinya, jadi batasan pembawaan uang tunai untuk kelima negara di atas tidak lagi menjadi masalah. Tunggu apalagi? Yuk cobain Topremit sekarang!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.