Uang Kartal vs Uang Giral, Apa Bedanya?

Keuangan Dec 20, 2023

Dalam kehidupan sehari-hari, uang berperan penting dalam kegiatan ekonomi. Ada dua bentuk utama uang yang sering digunakan di masyarakat yaitu uang kartal dan uang giral. Meski sama sama digunakan sebagai alat tukar, ternyata uang kartal dan uang giral punya beberapa perbedaan yang cukup signifikan, lho. Yuk simak informasinya berikut!

1. Uang Kartal

Apa Itu Uang Kartal?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang kartal adalah uang berupa logam atau kertas yang digunakan untuk transaksi jual beli sehari-hari. Uang kartal juga didefinisikan sebagai uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral negara, yaitu Bank Indonesia, yang dapat secara langsung digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, baik untuk transaksi lokal maupun internasional.

Jenis-Jenis Uang Kartal

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia Nomor 11 tahun 1953, uang kartal dibagi atas dua jenis yaitu:

  1. Uang bank, yaitu uang yang dicetak oleh Bank Indonesia dan berupa logam atau kertas. Adapun ciri-ciri uang bank adalah dikeluarkan oleh Bank sentral, dijamin dengan emas dan valuta asing yang disimpan di Bank Sentral, bertulisakan nama Bank Sentral negara tertentu (misal Bank Indonesia), dan ditandatangani oleh Gubernur Bank Sentral.
  2. Uang negara, yaitu uang yang penerbitannya dilakukan langsung oleh pemerintah. Pembuatannya pun disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kurs mata uang asing. Selain itu ada ciri-ciri lain dari uang negara, di antaranya bertuliskan nama negara yang memiliki uang tersebut, ditandatangani oleh pemerintah negara yang bersangkutan, dan dijamin oleh undang-undang.

Selain uang bank dan uang negara, uang kartal juga dibedakan atas bahan pembuatnya yaitu:

  1. Uang logam. Uang jenis ini dibuat dari bahan logam seperti emas, perak, dan perunggu. Adapun nominal uang logam yang banyak beredar di masyarakat adalah Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000. Namun terdapat beberapa uang logam yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka perayaan-perayaan khusus seperti Rp 25.000 untuk peringatan 100 tahun Bung Karno dan Bung Hatta, serta Rp 300.000 dan Rp 850.000 untuk peringatan 50 tahun Kemerdekaan RI.
  2. Uang kertas. Seperti namanya, uang ini terbuat dari kertas sehingga lebih mudah dibawa bepergian, biaya produksinya lebih murah, dan bahannya tidak sulit didapat. Nominal uang kertas yang beredar di Indonesia di antaranya adalah Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, hingga Rp 100.000. Pemerintah juga merilis uang kertas dengan nominal Rp 75.000 untuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.

Fungsi Uang Kartal

Uang kartal memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. Sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi jual beli sehari-hari masyarakat. Selain itu, uang kartal juga dapat digunakan untuk membeli bahan-bahan produksi oleh produsen.
  2. Sebagai penyimpan nilai yang baru akan digunakan ketika dibutuhkan.
  3. Sebagai alat untuk menentukan nilai barang atau jasa dalam setiap transaksi, termasuk tawar menawar dan perhitungan laba rugi.

Kelebihan dan Kekurangan Uang Kartal

Kelebihan Uang Kartal

Beberapa kelebihan uang kartal yaitu:

  1. Mudah dibawa kemana-mana
  2. Memiliki desain yang unik
  3. Uang kertas punya nominal lebih tinggi dan uang logam tidak mudah rusak

Kekurangan Uang Kartal

Selain kelebihan, uang kartal juga punya beberapa kekurangan, lho.

  1. Harus disimpan dengan lebih hati-hati karena dapat rusak maupun hilang
  2. Jika uang kertas mengalami kerusakan, biasanya akan mengakibatkan kerugian pada pemiliknya karena uang tersebut tidak dapat digunakan lagi.
  3. Seperti yang sudah diketahui bahwa uang logam memiliki nominal yang lebih kecil sehingga akan lebih merepotkan jika harus dibawa dalam jumlah besar.

2. Uang Giral

Apa Itu Uang Giral?

Uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank dalam bentuk surat berharga sebagai bukti pembayaran sah. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan menyebut uang giral sebagai tagihan yang ada di bank umum dan dapat digunakan kapan saja sebagai alat pembayaran. Uang giral juga disebut sebagai uang berbentuk saldo yang diterbitkan oleh bank untuk transaksi rekening koran.

Jenis-Jenis Uang Giral

Berikut beberapa contoh uang giral:

  1. Cek, merupakan lembaran kertas yang memuat perintah dari pemilik rekening kepada pihak bank untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang yang ditunjuk dan ditulis dalam surat tersebut. Cek adalah salah satu surat berharga yang paling sering dikeluarkan oleh bank.
  2. Giro, yaitu saldo dalam rekening bank yang disimpan dengan sistem pencairan dana melalui surat berharga. Giro juga bisa dipindahbukukan.
  3. Kartu kredit, adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran non-tunai oleh para pemegang kartu.
  4. Wesel, yaitu surat pos yang memberikan instruksi kepada bank untuk melakukan pengiriman uang kepada pihak yang yang disebut dalam wesel dengan dana yang berasal dari rekening penerbit wesel.
  5. Bilyet, yaitu surat perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah dana dari pemilik rekening kepada orang yang ditunjuk. Biasanya berbentuk nota, formulir, dan bukti tertulis.

Kelebihan dan Kekurangan Uang Giral

1. Kelebihan Uang Giral

Beberapa kelebihan uang giral yaitu:

  1. Penggunaannya lebih praktis karena tidak harus membawa uang tunai
  2. Nominal transaksi tidak terbatas
  3. Tingkat keamanan lebih terjamin karena pencairan dana membutuhkan persetujuan dari pemilik

2. Kekurangan Uang Giral

Beberapa kekurangan uang giral yaitu:

  1. Tidak efektif untuk transaksi dengan nominal kecil
  2. Proses pencairan dana cukup rumit karena harus melalui bank
  3. Tidak dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena nominalnya cukup besar

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Uang kartal dan uang giral memiliki beberapa perbedaan signifikan, yaitu:

  1. Berdasarkan Penggunaan

Penggunaan uang kartal untuk transaksi sehari-hari masyarakat diatur oleh pemerintah dalam undang-undang. Namun hal ini tidak berlaku untuk uang giral karena hanya dapat digunakan oleh beberapa lapisan masyarakat saja.

2. Berdasarkan Bentuk

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, uang kartal atau uang tunai berbentuk logam dan kertas. Sedangkan uang giral berbentuk kartu kredit, e-wallet, digital banking, dan surat-surat berharga.

3. Berdasarkan Kepemilikan

Ketika sudah dipakai untuk bertransaksi, kepemilikan atas uang kartal dapat berpindah kepada penerima. Namun hal ini tidak berlaku untuk uang giral karena kepemilikannya tidak akan berpindah meskipun telah digunakan untuk transaksi.

Nah itulah informasi mengenai uang kartal dan uang giral. Semoga bermanfaat!

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.